PT Sufo Tritama Mandiri Gelar Penyuluhan Bersama Ditreskrimsus Polda Jambi: Cegah Dampak Perjudian Online di Lingkungan Kerja

Sebagai upaya meningkatkan kesadaran karyawan terhadap bahaya perjudian online, PT Sufo Tritama Mandiri bekerja sama dengan Ditreskrimsus Polda Jambi menyelenggarakan kegiatan "Penyuluhan Edukatif: Larangan dan Dampak Perjudian Online" pada Rabu, 6 November 2025. Acara berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB dan diikuti oleh seluruh karyawan -- baik dari kantor pusat (SUFO Jambi) yang hadir secara onsite, maupun tim cabang yang bergabung melalui Zoom Meeting.

Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Branch Manager, yang dalam kesempatan tersebut menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak Polda Jambi atas kesediaannya memberikan edukasi penting bagi seluruh karyawan. Melalui sambutannya, beliau juga menekankan bahwa penyuluhan ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam membangun lingkungan kerja yang berintegritas, disiplin dan bertanggung jawab di tengah maraknya pengaruh negatif dunia digital.

Selanjutnya, perwakilan Polda Jambi menyampaikan materi terkait aturan hukum, dampak sosial, serta konsekuensi hukum dari praktik perjudian online. Pemaparan ini disambut antusias oleh seluruh peserta yang aktif menyimak dan berpartisipasi dalam sesi tanya jawab.

Sebagai bentuk komitmen nyata, kegiatan ditutup dengan penandatanganan Pakta Integritas, yang menegaskan tekad seluruh peserta untuk menjauhi segala bentuk perjudian online serta turut menjaga nama baik dan citra positif perusahaan.

Rangkaian acara diakhiri dengan foto bersama sebagai simbol kebersamaan dan komitmen seluruh pihak dalam mendukung terciptanya lingkungan kerja yang aman, sehat dan bebas dari praktik negatif.

Melalui kegiatan ini, Direksi PT Sufo Tritama Mandiri berharap seluruh karyawan dapat terus memperkuat nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab dan profesionalisme, serta menjadi bagian dari budaya kerja positif yang terus dikembangkan perusahaan.